Ekonomi & BisnisHukum & KriminalNasional

Misteri Sosok Dari Gorontalo Di Balik OTT Bupati Boltara

Nasional, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan 14 orang terkait ott Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, Kepala dinas, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN), ternyata memiliki jangkauan yang lebih luas dari dugaan awal.

Di balik operasi senyap yang bergulir di Jakarta dan Sulawesi Utara tersebut, tim antirasuah ternyata turut menciduk satu orang di wilayah Gorontalo.

Fakta penyebaran wilayah operasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin, 21 September 2026.

Dari total 14 orang yang diamankan, sebarannya meliputi:

• 5 orang di Jakarta (termasuk Bupati Sirajudin Lasena)

• 8 orang di Sulawesi Utara

• 1 orang di Gorontalo

Meski demikian, hingga kini identitas satu orang yang ditangkap di Gorontalo tersebut masih menjadi teka-teki dan luput dari sorotan utama pemberitaan.

KPK sendiri belum membuka data resmi mengenai siapa sebenarnya sosok tersebut.

Di tengah bungkamnya otoritas hukum, informasi yang beredar kuat di kalangan masyarakat Gorontalo menyebutkan bahwa figur yang diamankan tersebut merupakan seorang pengusaha lokal.

Dugaan ini menguat setelah KPK merilis pernyataan bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT kali ini terdiri dari kombinasi penyelenggara negara dan pihak swasta.

Keberadaan aktor swasta di luar wilayah administratif Sulawesi Utara ini disinyalir menjadi simpul penting yang tengah diurai oleh penyidik.

Berdasarkan keterangan awal dari lembaga antirasuah, kasus yang menjerat Sirajudin Lasena berkaitan erat dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Salah satu sektor yang dibidik secara spesifik adalah proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltara.

Keterlibatan wilayah Gorontalo dalam perkara ini tidak hanya sebatas lokasi penangkapan orang.

Tim KPK diketahui juga menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah bernilai ratusan juta rupiah dari sejumlah titik lokasi operasi, termasuk di Gorontalo

Pertanyaan Yang Belum Terjawab

Munculnya klaster Gorontalo dalam pusaran korupsi di Sulawesi Utara ini menyisakan sederet pertanyaan krusial bagi publik:

1. Kebetulan atau Terencana?

Apakah sosok tersebut hanya kebetulan berada di Gorontalo saat penangkapan, atau memang Gorontalo menjadi basis operasionalnya?

2. Apa Perannya?

Jika benar ia merupakan pengusaha, apakah perusahaan miliknya bertindak sebagai kontraktor yang memenangkan tender proyek jalan di Dinas PUPR Boltara?

3. Bagaimana Hubungannya?

Bagaimana pola komunikasi dan aliran dana antara pengusaha ini dengan sang Bupati maupun pejabat dinas yang ditangkap di Sulawesi Utara?

Hingga diterbitkannya berita ini, status hukum dari 14 orang yang diamankan masih sebagai terperiksa.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status tersangka dan mengurai konstruksi lengkap perkara ini kehadapan publik,(red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button