Progres Pembangunan Kantor Bupati Minus Kritis, Hamdi Alamri Kecam Kontraktor Minta Kejaksaan Turun Tangan

Pohuwato, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato yang menjadi proyek monumental masyarakat kini berada dalam kondisi kritis.
Proyek strategis daerah ini menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, lantaran progres fisik di lapangan mengalami keterlambatan yang sangat signifikan, Selasa (08/09/2026).
Hamdi mengecam keras lambatnya pengerjaan proyek tersebut. Ia juga menilai pihak kontraktor pelaksana bersikap tidak profesional serta melanggar logika hukum kontrak konstruksi.
Menurut hitungan matematis-yuridis legislatif, deviasi pembangunan saat ini sudah masuk dalam kategori minus kritis.
“Realisasi fisik bangunan baru menyentuh 9,58 persen hingga hari Minggu kemarin. Padahal, jika merujuk pada logika progres linier, target yang seharusnya dicapai minimal sudah berada di angka 18,28 persen,” ujar Hamdi Alamri saat memberikan keterangan kepada media.
Hamdi memperingatkan jika kelambatan ini terus dibiarkan, proyek dipastikan gagal rampung saat masa kontrak berakhir pada tahun 2027 mendatang.
Sesuai regulasi keuangan daerah, proyek multiyears yang gagal selesai tepat waktu tidak dapat dianggarkan kembali. Dampaknya, impian warga Pohuwato memiliki pusat pelayanan publik yang baru terancam mangkrak total.
Selain masalah waktu, kontraktor juga terbukti melanggar dokumen rencana kerja.
Jumlah pekerja di lapangan dilaporkan jauh dari standar kontrak yang mewajibkan mobilisasi minimal 200 orang demi percepatan pembangunan.
Kekecewaan DPRD semakin memuncak karena pihak pelaksana cenderung defensif dan enggan diawasi saat Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan inspeksi mendadak.
“Kantor Bupati ini dibangun dengan uang rakyat untuk kepentingan seluruh masyarakat Pohuwato. Tindakan kontraktor yang menutup diri dari pengawasan Pemda adalah pembangkangan serius terhadap klausul transparansi publik. Sikap enggan diawasi ini memicu kecurigaan besar,” tegas Hamdi.
Merespons ancaman kegagalan proyek idaman warga ini, DPRD Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beni Nento bergerak cepat. Pimpinan dan anggota legislatif langsung melakukan kunjungan resmi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) / Balai Penataan Ruang dan Tata Kota Provinsi Gorontalo untuk menuntut evaluasi total terhadap kinerja kontraktor.
Demi menyelamatkan proyek dari potensi kerugian negara, Hamdi secara formal meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Kejaksaan, untuk segera melakukan pengawasan melekat.
Intervensi hukum dinilai mendesak untuk memeriksa adanya unsur wanprestasi terstruktur maupun indikasi tindak pidana korupsi sebelum proyek tersebut berakhir fatal di tahun 2027,(red).



